SEMARANG TENGAH, AYOSEMARANG. COM -- Salah seorang calon ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang menggelar deklarasi di MG Setos, Senin 16 Mei 2022.
Calon ketua Peradi Semarang yang menggelar deklarasi ini adalah Sinarto atau yang biasa dipanggil Cak To dan pasangannya Ahmad Reza Fahrudin atau yang lebih akrab disapa Afang.
Dalam deklarasi itu, calon ketua Peradi Cak To-Afang Semarang menegaskan optimistis bisa memenangkan pemilihan.
Baca Juga: Peradi Buka Pendampingan Hukum Gratis
"Hari ini kami melalukan deklarasi untuk menegaskan bahwa kita benar-benar nyalon sebagai ketua Peradi Semarang," ucapnya.
Cak To kemudian mejelaskan terkait, visi-misi, katanya Peradi Semarang harus seirama dengan Peradi Pusat.
"Ini kan kita organisasi profesi, organisasi negara, yang nggak bisa dalam hal ini visi DPN punya kebijakan A ya kita mengikuti," ungkapnya.
Sejauh ini bisa dikatakan pasangan Cak To-Afang merupakan calon yang terlambat melakukan deklarasi. Sebab pemilihan jatuh pada 28 Mei 2022.
Baca Juga: Otto Hasibuan : Kami Menjadi Peradi Single Bar
Namun Cak To punya alasan khusus kenapa deklarasi ini baru dilakukan.
Kata Cak To, dia dan timnya menghabiskan waktu dua bulan untuk menampung aspirasi anggota.
"Rata-rata mereka menginginkan semacam perubahan manajemen kepemimpinan. Karena memang tantangan organisasi profesi ini kan luar biasa," sambungnya.
Kemudian untuk calon lain, Cak To menyebut tentunya masing-masing punya kelebihan dan akan mengatakan jika dirinya yang terbaik.
Baca Juga: Jalin Silaturahmi, PB Peradi Semarang Latih Tanding Bareng Jurnalis Badminton Club