SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Disporapar Jateng memperlonggar penggunaan masker di tempat wisata.
Adapun pelonggaran penggunaan masker di tempat wisata oleh Disporapar Jateng itu sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.
Kepala seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Disporapar Jateng Riyadi Kurniawan mengatakan, meski demikian ada catatan penting bagi pengelola wisata.
Baca Juga: Sempat Tertunda Dua Tahun, Arak-arakan Kereta Kencana dan Tombak Abirawa Kembali Digelar
"Untuk yang di dalam ruangan, dan bioskop kami mengimbau tetap patuh penggunaan masker, termasuk wisatawan yang rentan terhadap penularan Covid-19," ucapnyaucapnya, Jumat 20 Mei 2022.
Kemudian untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan pengecekan sertifikat vaksin masih diberlakukan di destinasi wisata.
Baca Juga: Soal Dugaan Aksi Penculikan Anak SD, Ini Tanggapan Kadisdik Kota Semarang
"Karena belum ada keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan sehingga masih menunggu hal tersebut," imbuhnya.
Menurut Riyadi, kebijakan soal pelonggaran pemakaian masker merupakan kabar gembira bagi dunia wisata agar segera bangkit.
Artikel Terkait
Disporapar Jateng Sosialisasi Gerakan BISA untuk Pelaku Pariwisata
Disporapar Jateng Antisipasi Libur Panjang di Lokasi Wisata
Dermaga Apung Jadi Andalan PAI Tegal, Disporapar Siapkan Petugas Jaga
Disporapar Jateng Galakkan Program Jogo Plesiran
Antisipasi Kerumunan Saat Libur Nataru, Disporapar Berdayakan Masyarakat Disiplinkan Prokes di PAI
Tahun Baru, Disporapar Larang Tempat Wisata di Kendal Gelar Pesta Kembang Api
Popda Jateng Belum Jelas, Disporapar Kendal Tetap Siapkan Atlet
Program PKKP 2021 Dibuka, Disporapar Jateng Butuh 200 Sarjana
Disporapar Puji Langkah Cepat KONI Tetapkan Plt Ketua Umum
Jelang Libur Nataru, Disporapar Kota Tegal Datangi Tempat Hiburan hingga Panti Pijat