"Kami nilai tidak terlalu menyusahkan karena sudah kami pikirkan sejak awal. Toh yang dipenggal hanya ruas jalan perkantoran sehingga tidak sampai membuat warga harus mengurus SIM, STNK, dan BPKB kendaraan hanya untuk merubah alamat," jelasnya.
BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS