SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Kabar pencairan dana BSU 2022 sudah sangat dinanti oleh para calon penerimanya yaitu buruh dan pekerja.
Pasalnya hingga saat ini masih belum ada kejelasan kapan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair.
Sebetulnya, untuk pencairan dana BSU 2022 bisa Anda cek langsung melalui link kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, sebelum Anda mengecek apakah termasuk salah satu calon penerima. Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat penerima dana BSU 2022.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Rp1 Juta Kapan Cair? Ini Kode dari Kemnaker
Syarat Penerima BSU
Terdapat beberapa syarat calon penerima BSU 2022 yang harus Anda ketahui, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesi (WNI) yang sudah memiliki KTP
2. Memiliki upah/gaji maximal 3,5 juta
3. Merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sampai juni 2021
4. Diutamakan bekerja di sector industry barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali bidang Pendidikan dan Kesehatan (sesuai dengan klasifikasis data dan sector BPJSTK), transportasi, aneka industri, property dan real estate.
5. Bekerja pada wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Lagi? Ini Jadwal Resmi dari Kemnaker
6. Belum pernah menerima program bantuan lain seperti kartu prakerja, program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan program keluarga harapan (PKH).