Pertahankan Predikat, Kota Semarang Kembali Dapat Penghargaan Kota Layak Anak

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 11:05 WIB
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) saat menerima penghargaan Kota Layak Anak dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga.  (Pemkot Semarang)
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) saat menerima penghargaan Kota Layak Anak dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Pemkot Semarang)

BOGOR, AYOSEMARANG.COM -- Kota Semarang kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya untuk tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan Kota Layak Anak kepada Kota Semarang ini diberikan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center beberapa waktu lalu.

Dengan penghargaan ini, Kota Semarang mampu mempertahankan predikat Kota Layak Anak sejak tahun 2019.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Semarang Juli 2022: Beroperasi Senin Hingga Jumat

Penghargaan sebelumnya didapat pada tahun 2017 dengan predikat kategori Pratama, kemudian meningkat menjadi kategori Madya di 2018, dan lalu kembali naik kategori di tahun selanjutnya menjadi Nindya hingga saat ini.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, berharap raihan predikat yang didapatkan dapat menjadi penyemangat untuk lebih melindungi kelompok anak di berbagai daerah, termasuk Kota Semarang.

“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak,” tekan Bintang.

Dirinya pun berharap daerah yang telah mendapatkan prestasi baik, seperti Kota Semarang, dapat menjadi inspirasi serta membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain.

Baca Juga: Semua Pelaku Penembakan Istri TNI di Banyumanik Tertangkap

Hal itu dia nilai sebagai cara untuk mendorong terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, serta mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Bintang menambahkan ke depan dan seterusnya, penyelenggaraan program Kota Layak Anak akan dilakukan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Ini sekaligus memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” imbuh Menteri PPPA itu.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PPPA.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Pengolah Pupuk di Mranggen, Alhamdulilah Nihil Korban Jiwa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X