SEMARANGBARAT, AYOSEMARANG.COM - Bea Cukai Semarang mengungkap kasus percobaan produksi pita cukai palsu, Rabu 27 Juli 2022.
Dalam penangkapan percobaan produksi pita palsu tersebut, Bea Cukai Semarang mengamankan 3 orang.
Adapun 3 orang yang diamankan Bea Cukai Semarang itu berinisial ER, EHS dan MM.
Sucipto, Kepala Bea Cukai Semarang menyampaikan, percobaan produksi pita cukai palsu itu berlokasi di Semarang.
Baca Juga: Berbagai Kegunaan Daun Pandan pada Makanan
"Pita cukai palsu itu belum tahap penjualan namun masih dalam tahap produksi," ujar Sucipto.
Sucipto lalu menuturkan, kasus penangkapan mesin cetak ini baru kali ini dilakukan.
"Kalau sebelumnya kan kasus rokok dengan pita cukai palsu. Bukan produksi cukai palsu," ucapnya.
Ketiga pelaku yang ditangkap kata Sucipto punya peran masing-masing.
"Ada yang tukang mesin cetak, desainer dan yang pesan," ungkapnya.
Sekali cetak, mesin ini per lembar bisa menghasilkan 125 pita cukai palsu.
Baca Juga: 6 Obat Sariawan Alami yang Dapat Anda Coba
Pembuatan pita cukai ini dilakukan di sebuah tempat percetakan.
Namun pembuatan pita cukai ini tidak diketahui oleh pemilik percetakan karena dilakulan di malam hari.