SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - 11 Satpam RS Kariadi Semarang ditahan oleh Polrestabes Semarang.
Polrestabes Semarang mengungkap penangkapan 11 satpam RS Kariadi Semarang karena melakukan penganiayaan terhadap pria diduga maling, pada hari Jumat 29 Juli 2022.
11 satpam RS Kariadi Semarang yang ditangkap Polrestabes Semarang itu terbukti melakukan penganiayaan kepada seorang maling HP.
Baca Juga: VIRAL Twitter, Video Diduga Oknum Polisi Pukul Anak Muda di Pekalongan
Adapun 11 satpam RS Kariadi Semarang yang melakukan penganiayaan itu bernama Andri Laksono, Wisnu Firmansyah, Andreas Widarno, Andi Kurniawan dan Yuli Adiyat.
Kemudian Aplistyan Nur Cahyo, Eko Widiyanto, Ahmad Rifai, Ifan Agus Riyanto, Gigih Setyawan dan Suprapto.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyampaikan jika kejadian ini bermula dari laporan IGD Rumah Sakit Kariadi karena menemukan jenazah tanpa identitas.
"Lalu setelah diselidili oleh tim Inafis diduga ada kekerasan dan kami dari Resmob langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban merupakan maling yang terekam CCTV tertangkap di RS Kariadi Semarang.
Setelah ditangkap maling itu ditahan di Kantor Pos Satpam. Lalu pada pukul 03.33 WIB diantar ke IGD.
Baca Juga: Citayam Fashion Week dibubarkan Paksa, Jeje Skakmat didorong Polisi, Netizen: Pak itu artis
Donny menyebut, para satpam tadi melakukan penganiayaan karena korba tidak mau berbicara saat diinterogasi.
"Diborgol terlebih dahulu kemudian dianiaya," tambahnya.
Berdasarkan keterangan visum, korban meninggal akibat pendarahan hebat di kepala akibat pukulan benda tumpul sehingga membuat oksigen tidak lancar ke otak.