Kendal PPKM Level 1, Dinkes Diminta Gencarkan Vaksinasi Booster

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:43 WIB
Bupati Kendal Dico M Ganinduto.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sejumlah wilayah di Indonesia kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan vaksinasi booster berjalan dengan baik.

"Saya akan menginstruksikan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, bahwa pelayanan kepada masyarakat terkait dengan vaksinasi Booster tetap berjalan dengan baik," katanya, Rabu 31 agustus 2022.

Baca Juga: Siapa Sosok Pemeran Pengganti Brigadir J? Peragakan Adegan di Ranjang Bersama Putri Candrawathi

Ia juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk selalu dalam kondisi siap, jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus virus Covid-19.

Selain itu Bupati Kendal mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kendal, bahwa pandemi virus Covid-19 belum berakhir, sehingga masyarakatnya harus selalu waspada dengan menjaga protokol kesehatan.

"Masyarakat harus tetap waspada dan selalu menjaga protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, dan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin Booster untuk segera divaksin Booster agar dapat terhindar dari bahaya penyebaran virus Covid-19," pinta Bupati Kendal.

Perlu diketahui bahwa pada bulan Agustus 2022, di Kabupaten Kendal telah terdapat 30 kasus aktif virus Covid-19. Ini menandakan bahwa virus Covid-19 masih ada, dan semua harus selalu waspada terhadap penyebarannya.

Saat ini untuk capaian vaksin booster di Kendal yaitu 23,40 persen, sehingga perlu adanya kolaborasi dengan semua stakeholder terkait dan partisipasi dari masyarakat, mengingat begitu pentingnya vaksinasi booster demi keselamatan diri masing-masing, agar semua dapat terhindar dari bahaya penyebaran virus Covid-19. Selain itu dapat kembali fokus pada pemulihan ekonomi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X