KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal menemukan potensi data ganda pada Sipol.
Temuan potensi data ganda ini baik internal partai maupun antar partai. Ketua Bawaslu Kendal Odelia Amy Wardayani mengatakan, temuan data sipol potensi ganda antar partai dan internal partai mencapai angka 8.951 orang.
“Ini temuan kami setelah melakukan pengecekan dan pencocokan data Sipol, potensinya ada data ganda bisa antar partai maupun internal partai. Bawaslu Kendal sendiri sudah memberikan saran kepada KPU untuk melakukan perbaikan,” katanya saat membuka penguatan kapasitas pembuatan video pengawasan pemilu Rabu 07 september 2022.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Pemkab Kendal Siapkan Bantuan Sosial
Sementara Abdul Hamid, divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kendal menyebutkan sampai sekarang sudah ada 16 orang yang melakukan pengaduan secara online. Pengaduan dilakukan setelah masyarakat mengecek sendiri secara online, apakah namanya masuk dalam daftar data sipol atau tidak.
“Ada 16 orang yang melakukan pengaduan secara online, yang bersangkutan sudah mengisi data pengaduan dan kita kirimkan ke KPU untuk dilakukan saran perbaikan. Nantinya proses melalui verifikasi kepada yang bersangkutan dan komunikasikan ke partai politik,” ujarnya.
Untuk kewenangan menghapus data sipol ada pada partai politik, Bawaslu hanya memberikan saran perbaikan kepada KPU karena akan menjadi temuan pelanggaran dalam tahapan pemilu.
Sementara penguatan kapasitas pembuatan video pengawasan pemilu ini dilaksanakan
mengingat Bawaslu dituntut bisa memberikan reportase dan informasi ke masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan setiap tahapan pemilu secara terbuka dan lengkap.
Dengan penguatan ini nantinya dalam melaksanakan tugas dan kegiatan pengawasan bisa semakin berkualitas.