"Ancaman penjara 12 tahun," ungkapnya.
Dari pelaku sendiri yakni Budi Sarwono menerangkan jika korban menyasarnya karena dia meminta rekan-rekannya untuk merekam.
"Soalnya Kukuh itu memegang pisau dan saya meminta untuk merekam. Tapi dia menghampiri saya dan saya lempar helm. Meski sempat melempar, pisau sudah mengenai tangan saya," katanya.
Saat hendak menyerang dan dilempar helm, Kukuh terjatuh lalu dihakimi massa.
Beberapa orang yang tertangkap kamera melakukan penganiayaan diamankan oleh Polrestabes Semarang.