Tertangkap Kamera Polisi, Pengendara di Kendal Ini Malah Dapat Helm Gratis, Kenapa?

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Pengendara sepeda motor yang tertangkap kamera petugas Satlantas Polres Kendal tertib berlalu lintas mendapat hadiah helm gratis.  (Edi Prayitno kontributor Kendal)
Pengendara sepeda motor yang tertangkap kamera petugas Satlantas Polres Kendal tertib berlalu lintas mendapat hadiah helm gratis. (Edi Prayitno kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Tertangkap kamera petugas Satlantas Polres Kendal ternyata bukan hanya melanggar dan mendapatkan surat tilang elektronik.

Namun pengendara ini yang difoto petugas justru mendapatkan hadiah helm gratis. Tentunya mereka sudah tertib berlalu lintas dan hadiah tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Zebra Candi 2022 melalui Jepret Berhadiah.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan Satlantas Polres Kendal mendukung adanya kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini melalui pemberian hadiah dalam "Jepret Berhadiah" kepada pengguna kendaraan sepeda motor yang tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Sekolahnya Dekat Sungai, Siswa di Kendal Ini Dikenalkan Penanganan Bencana

“Pemberian hadiah berupa helm tersebut juga kepedulian Satlantas Polres Kendal terhadap pengendara dalam rangka mengurangi fatalitas korban kecelakaan. Tujuan pengendara agar terlindungi dalam berkendara sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan pada kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini," ungkap Kasat Lantas AKP Rizky Widyo Pratomo Selasa 11 Oktober 2022.

AKP Rizky berharap dengan adanya pemberian hadiah berupa helm standard tersebut, ke depan dapat membantu pengendara dalam melaksanakan kegiatan aktivitas sehari-sehariannya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kendal agar berhati-hati dalam berkendara, gunakan helm berstandar sehingga dapat melindungi bagian kepala," imbuhnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Makmun Harap APMDN Kendal Ikut Bangun Desa

AKP Rizky Widyo menambahkan, pengendara yang mendapatkan hadiah dinilai dari mulai kelengkapan surat-surat dan sepeda motor. Dengan sistem jepretan lalu kita cek melalui data base yang ada di Samsat Kendal.

“Pengendara yang beruntung dengan tertib berlalu lintas atas nama Nur Wahyu warga Desa Kumpul Rejo Kaliwungu dengan kendaraan Nopol H 4861 D," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X