SEMARANG BARAT, AYOSEMARANG.COM -- Danpomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengungkapkan ada dua anggota TNI yang diperiksa dalam kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus pegawai PNS Bapenda Semarang.
Hal itu dikatakan Danpomdam IV Diponegoro dalam rilis kasus penyidikan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus di Kantor Pomdam IV Diponegoro, Rabu 13 Oktober 2022.
Dalam rilis ini, Danpomdam IV Diponegoro memaparkan proses penyidikan dari rekaman CCTV pembunuhan Iwan Budi Paulus.
Baca Juga: Geger Penipuan Berkedok Investasi di Semarang Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar, Pelakunya Perempuan Muda
"Kami melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dari Polrestabes Semarang. Maka kami langsung melakukan penyelidikan dengan pihak kami," katanya.
Kemudian dalam rilis ini, Rinoso menyebut ada dua anggota TNI yang diperiksa dengan inisial AG dan HR.
"Keduanya sudah kami periksa karena sebelumnya ada dugaan dari rekaman CCTV, Cell Dump dan provider di TKP," paparnya.
Penjelasan Rinoso tadi merujuk pada laporan polisi yang sebelumnya menyampaikan ada tiga terduga tersangka. Namun setelah diperiksa hanya ada dua tersangka.
Baca Juga: Tertangkap CCTV, Iwan Budi Paulus PNS Bapenda Semarang Tewas Dibunuh Terakhir Terlihat di Dekat TKP
"Selain AG dan HR yang satu itu HRD adalah sipil," kata Pomdam.
Salah satu saksi dari anggota TNI juga disebut berpangkat perwira. Rinoso meyakinkan bila pihaknya bakal profesional dalam mengungkap kasus ini.
"Ada perwira ada bintara. Jadi kami selalu berusaha untuk objektif apalagi mengingat ini Polisi Militer. Kita mengungkap bukan membela," sambungnya.
Meski sudah menjelaskan penyelidikan, Rinoso belum bisa menyebut pelaku terlibat pembunuhan Iwan Budi Paulus atau tidak karena masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Rizky Billar Dihipnotis Uya Kuya Ngaku Depresi Karena Hal Ini, Bukan Lesti Kejora