Tipu Petani, Polda Jateng Musnahkan Ribuan Kilo Bibit Jagung Hibdrida Palsu Merk Syngenta

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:59 WIB
Ditreskrimsus Polda Jateng memusnahkan produk bibit jagung hibrida palsu yang bermerek Syngenta.  (Polda Jateng)
Ditreskrimsus Polda Jateng memusnahkan produk bibit jagung hibrida palsu yang bermerek Syngenta. (Polda Jateng)

Untuk itu dengan adanya pemusnahan barang bukti setidaknya tidak akan lagi ada kerugian yang timbul atas pemalsuan merek dagang benih jagung.

"Kasusnya sudah di SP3 oleh Ditreskrimsus Polda Jateng setelah dilakukan Restoratif Justice. Saya harapkan tidak ada lagi pemalsuan merk dagang yang membuat kerugian pada masyarakat," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X