Beri Efek Jera, Ansor Kendal Laporkan Akun Twitter faizalassegaf ke Polres Kendal

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 16:38 WIB
Pengurus PC Ansor Kendal didampingi LBH Ansor melaporkan akun @faizalassegaf di Polres Kendal Jumat 11 november 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Pengurus PC Ansor Kendal didampingi LBH Ansor melaporkan akun @faizalassegaf di Polres Kendal Jumat 11 november 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Cuitan akun @faizalassegaf di twitter yang dinilai mengandung penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf membuat PC Ansor Kendal ikut melaporkan ke polisi.

Cuitan yang menimbulkan polemik yang terjadi bagi kalangan warga nahdhilyin khususnya warga NU inilah yang mendasari LBH Ansor Kendal melaporkan ke Polres Kendal, Jumat 11 november 2022.

Ketua LBH Ansor Kendal, Ahmad Misrin mengatakan hari ini pihaknya melaporkan cuitan akun @faizalassegaf di Twitter terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 2 kemudian junto pasal 4a angka 2 jo 156 KUHP mengenai menyebarluaskan informasi fitnah yang tidak benar dan berbau SARA.

“Dari cuitan tersebut, terduga bukannya tidak down, justru malah semakin terus menyatakan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU dan Organisasi. Kita sebagai bagian dari Banom NU mengambil tindakan melaporkan upaya pidana,” katanya.

Dikatakan cuitan di medsos twitter milik akun @faizalassegaf tersebut diunggah pada tanggal 23 Oktober 2022 lalu. Pihaknya juga sudah mempunyai punya bukti screenshootnya postingannya dan dijadikan bahan laporan ke Satreskrim Polres Kendal.

“Selanjutnya jika kami diminta untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut, kami siap memberikan informasi. Tindakan yang dilakukan terduga FA sudah berulang-ulang. Artinya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Sementara Misbachul Munir Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kendal mengatakan bahwa saat ini masyarakat harus dewasa terkait informasi. Terkait cuitan di twitter ujaran kebencian tersebut akan berdampak hal yang tidak baik.

“Terlebih ujaran kebencian itu mengarah pada seorang tokoh maupun ulama, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yang mana beliau ini adalah pimpinan kami. Ini upaya kami melaporkan yang bersangkutan FA yang provokatif menyebarkan kebencian,” kata dia.

Menurutnya siapa pun orang-orang yang membuat ujaran kebencian mengarah ke isu SARA harus ditindak secara hukum. Sehingga akan memberikan efek jera.

Sekarang ini lanjut Misbachul medsos menjadi media primer yang mudah diakses oleh masyarakat luas. “Kita menginginkan negara ini tetap kondusif. Jangan sampai terpecah belah,” tandasnya.

Laporan dari LBH Ansor Kendal diterima oleh SatIntelkam Polres Kendal. “Pada prinsipnya kami akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Berhubung hari ini pimpinan sedang ada giat di luar, maka laporan ini nanti akan saya sampaikan ke beliau,” kata Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Abdullah Umar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X