SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penertiban di Pasar Tumpah Kranggan Semarang, Rabu 7 Desember 2022.
Dalam kegiatan kali ini, Satpol PP menertibkan 40 lapak pedagang di Pasar Tumpah Kranggan Semarang yang terdiri dari pedagang sayur dan buah.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di Pasar Tumpah Kranggan Semarang ini sudah dilakukan sebanyak 2 kali.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto memaparkan, puluhan pedagang yang ditertibkan ini bisa dikatakan ilegal karena tidak memiliki izin.
"Di kawasan ini tidak boleh berdagang. Tapi kami beri dispensasi sampai jam 07.00 WIB. Sudah kita peringatkan tapi masih ada yang nekat. Maka kami tertibkan," kata Fajar.
Satpol PP menertibkan dengan cara menyita partisi dagang seperti meja, kursi, dan lain sebagainya.
Fajar melanjutkan, penertiban ini juga atas restu Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang menginstruksikan jika kawasan itu harus bersih.
Penertiban ini juga punya dasar yang kuat. Pasalnya, pasar tumpah itu juga menggangu fungsi jalan dan menyebakan kemacetan.
Artikel Terkait
Taman Singosari Semarang Mulai Dibangun Simpang Lima Kedua, Dikonsep Hutan Kota
Kenaikan Harga Sembako di Kota Semarang Jelang Nataru, Beras, Minyak Goreng, dan Telur Naik
Mediasi Penipuan Arisan Japo di Semarang Gagal, Perkara Dilanjutkan ke Sidang Gugatan Perdata
UMK 2023 Diumumkan Hari Ini, Upah Minimum Kota Semarang Tembus Rp3 Juta?
5 Warung Seafood Semarang, Murah Tapi Rasa Nggak Murahan, Modal Rp 10 Ribu Bisa Makan Sampai Kenyang