SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - BPOM Pusat mendatangi langsung pemusnahan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) produksi PT Ciubros Farma, Senin 12 Desember 2022.
Pemusnahan obat ini merupakan tindak lanjut dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko oleh BPOM terhadap produk sirup obat produksi PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito setelah memantau pemusnahan berkata jika pihaknya menarik semua obat sirup yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selain itu dia mengintruksikan untuk dilakukan pemusnahan terhadap seluruh bets produk sirup obat yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas.
“Pada 7 November 2022 telah dilakukan pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) fasilitas sediaan cairan oral non-betalaktam dan dilakukan pencabutan Nomor Izin Edar seluruh produk sirup obat PT Ciubros Farma,” lanjut Kepala BPOM.
Produk obat PT Ciubros Farma yang diperintahkan untuk ditarik dan dimusnahkan, antara lain Citomol Sirup, Citoprim Suspensi, Floradryl Sirup, Obat Batuk Popalex Sirup, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi.
“Hari ini, PT Ciubros Farma melakukan pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol,” jelas Kepala BPOM.
Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sumurboto: Pemuda Harus Jaga dan Amalkan Pancasila
PT Ciubros Farma masih berproses untuk melakukan penarikan produk-produk obatnya yang TMS dari peredaran.
Sisa stok produk obat dan hasil penarikan dari peredaran yang akan dimusnahkan sejumlah total 549.064 botol, berdasarkan data laporan PT Ciubros Farma per tanggal 29 November 2022.
“Untuk menjamin produk tersebut tidak beredar lagi di masyarakat, pemusnahan dilakukan terhadap semua produk sirup obat hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih dalam persediaan, termasuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat,” terang Kepala BPOM lagi.
Proses pemusnahan tahap awal ini dilakukan di PT Wastec International, Semarang dengan metode yang tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Depan Indomaret Semarang, Ada Paramex dan Coca-Cola di Dekatnya