Waspada Paham Radikal, ini yang Harus Dipegang Santri dan Ormas

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 18:48 WIB
Sosialisasi Kewaspadaan Dini Dalam Upaya Mengantisipasi Berkembangnya Paham Radikal di Kabupaten Kendal.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Sosialisasi Kewaspadaan Dini Dalam Upaya Mengantisipasi Berkembangnya Paham Radikal di Kabupaten Kendal. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Paham radikalisme yang tumbuh di Indonesia perlu diwaspadai sejak dini agar tidak berkembang lebih banyak lagi. Masih minimnya pemahaman tentang kebangsaan dan kebhinekaan, menjadi perhatian khusus bagi semua kalangan tidak terkecuali santri dan organisasi kemasyarakatan.

"Jka ada indikasi yang mencurigakan terkait paham radikal untuk bisa dilaporkan agar bisa dicegah sejak dini," tutur Suharjo, Kepala Badan Kesbangpol Kendal saat sosialisasi Kewaspadaan Dini Dalam Upaya Mengantisipasi Berkembangnya Paham Radikal di Kabupaten Kendal, Rabu 21 Desember 2022.

Sosialisasi di hadapan santri dan organisasi kemasyarakatkan ini bertujuan untuk ikut berperan mencegah berkembangnya paham radikal di Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Siap Sambut Nataru, Jalan Tol Sayung-Demak Gratis Sampai Januari

"Dibutuhkan peran serta semua pihak termasuk para santri dan organisasi-organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kendal," imbuhnya.

Suharjo berpesan, agar santri dan ormas selalu berpegang teguh terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Sementara itu Kasdim 0715 Kendal, Mayor Inf Sukamto mengatakan, untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Indonesia, yaitu dengan menjaga persatuan dan kesatuan.

“Persatuan dan kesatuan harus terus dijaga agar kebersamaan dalam berbangsa menjadi rukun,” katanya.

Baca Juga: Daftar Karakter Anime Paling Cantik Tahun 2022, Nomor 3 Pembunuh Bayaran!

Sementara Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Winarno Panji Kusumo menyampaikan, bahwa 4 Pilar MPR RI yang sudah disampaikan adalah satu kesatuan, yang mana harus menjadi pandasi dalam kehidupan berbagsa dan bernegara, sehingga dapat menjalani kehidupan yang damai.

"Agar terciptanya keamanan dan kenyamanan suatu wilayah, maka harus bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayahya masing-masing, salah satunya dengan cara saling menghormati antar umat beragama," katanya.

Pimpinan Padepokan Pring Jagad yang juga Majelis Dewan Pendekar Pagar Nusa Kendal, Gus Muhammad Ilyas menyampaikan, toleransi antar umat beragama harus dijaga dengan baik.

Baca Juga: Perkutut Katuranggan Bikin Kaya Raya, Tuahnya cocok Buat Pedagang dan Pengusaha, Berikut Ciri-Cirinya

"Hal ini agar memunculkan keadilan dan keseimbangan di dalam kehidupan berbagsa dan bernegara. Jika muncul paham-paham radikal, maka ini menjadi tugas kita bersama untuk ikut serta mencegah berkembangnya paham radikalisme di Kabupaten Kendal," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X