KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Menjelang akhir tahun 2023 masyarakat diminta untuk waspada peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.
Masyarakat diminta lebih teliti dan memeriksa kembali makanan dan minuman yang hendak dibeli, baik di pasar tradisional maupun minimarket.
Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal (Disdagkop UMKM Kendal), jumat 23 desember 2022, menggelar sidak makanan kedaluarsa di sejumlah minimarket.
Baca Juga: Disdagkop UKM Kendal Temukan Takaran BBM di SPBU Kurang, tetapi Masih dalam Batas Toleransi
Sidak dan pemeriksaan ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam membeli makanan dan minuman.
Petugas dengan teliti memeriksa makanan dan minuman kemasan yang dipajang di etalase, untuk memastikan tidak kedaluarsa atau tidak layak untuk dikonsumsi.
Minimarket dan toko sembako di pasar-pasar tradisional menjadi sasaran sidak dan pemeriksaan makanan ini.
Baca Juga: Sinergi Amankan Nataru, 40 Gereja di Kendal Dijaga
Sub koordinator pengawasan kemetrologian dan ESDM Disdagkop UMKM Kendal, Suwiryo mengatakan dari pantauan di toko modern tidak ditemukan makanan kadaluarsa.
“Kita hanya memastikan jika makanan dan minuman yang dijual masih layak konsumi. Kita lebih fokus pada tanggal kedaluarsanya sehingga masyarakat tidak perlu cemas. Hasil pengecekan kami di seluruh minimarket yang ada di Pantura Kendal aman dari penjualan makan atau minuman kedaluarasa,” katanya.
Menurutnya, operasi makanan dan minuman kadaluarsa dilakukan untuk mencegah peredaran makanan tidak layak konsumsi di pasaran.
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Pegandon Akhirnya Terungkap, Terbongkar Modus Pelaku
Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari praktik penjualan makanan dan minuman tidak layak konsumsi, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berbelanja.
Dia mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli bahan kebutuhan pokok dan makanan serta minuman. Ini untuk memastikan barang yang dibeli dalam kondisi aman dikonsumsi.