Target PAD Pariwisata Hanya 60 Persen, Disporapar Gandeng Biro Wisata

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 22:08 WIB
Petugas kepolisian saat patroli di tempat wisata Pantai Ngebum Kaliwungu.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Petugas kepolisian saat patroli di tempat wisata Pantai Ngebum Kaliwungu. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Kalah tenar dengan objek wisata yang dikelola swasta, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata di Kabupaten Kendal tidak maksimal. Pasalnya, hingga akhir 2022 hanya tercapai 60 persen dari target Rp 2,6 miliar.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Achmad Ircham Chalid mengakui, tahun 2022 menjadi masa pemulihan sektor pariwisata dari pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, target PAD juga meningkat dibanding tahun 2021 yang hanya Rp 900 juta ini menjadi Rp 2,6 miliar sehingga belum maksmimal.

"Sekarang baru tercapai sekitar satu miliar lebih, dan sampai tahun baru kemarin belum bisa menutup hingga 100 persen. Kendalanya ya memang masih masa peralihan dan pemulihan dari pandemi. Selain itu, pengaruh inflasi dan tempat wisata kini semakin banyak," katanya Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga: Defile 12 Ribu Guru TPQ di HAB Kemenag Kendal

Pendapatan sektor pariwisata mengandalkan 3 Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kendal yaitu Curug Sewu, Pantai Sendang Sikucing, dan Kolam Renang Boja. Kendati begitu, pihaknya terus berupaya maksimal dalam menggaet kunjungan wisatawan di Kendal.

“Seperti menggelar event musik dan hiburan kesenian. Selain itu, pihaknya juga menyediakan paket wisata," imbuhnya.

Ircham menambahkan, saat ini wisatawan cenderung memilih Pantai Indah Kemangi (PIK) Jungsemi sebagai tempat kunjungan. Lantaran, pantai itu sedang booming dan terintegrasi dengan sport tourism.

Baca Juga: Masuk Hari Ketiga, 17 Titik di Kendal Masih Tergenang Banjir

"Kami juga lakukan kerja sama dengan biro perjalanan untuk paket wisata. Itu upaya untuk meningkatkan wisatawan di Kendal," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X