Wujudkan Kendal Satu Data, OPD Maksimalkan Aplikasi O-Daken

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 18:26 WIB
Forum Satu Data Sistem Pengolahan Statistik Sektoral melalui Aplikasi O-Daken Selasa 17 januari 2023.  (Edi Prayitno / kontributor Kendal)
Forum Satu Data Sistem Pengolahan Statistik Sektoral melalui Aplikasi O-Daken Selasa 17 januari 2023. (Edi Prayitno / kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Mempermudah dan mempercepat pengisian data bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kendal diperlukan sistem pengolahan data yang terpusat.

Pemkab Kendal kini terus berupaya mewujudkan Kendal dalam satu data, salah satunya memaksimalkan aplikasi Olah Data Kendal (O-Daken) secara online.

Statistisi Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal Madyastuti Herni Perwitosari menjelaskan, aplikasi O-Daken diibaratkan seperti rumah. Yakni dengan sistem kerja menampung data serta memfasilitasi publikasi data. Dengan fungsi mempermudah dan mempercepat pengisian data bagi setiap OPD di Pemkab Kendal.

Baca Juga: Pasokan Mulai Melimpah, Penjemuran Ikan Asin di Tanggul Malang Cepiring Kendal Kembali Menggeliat

"Jadi ada link ke Google Sheet terkait data-data dari OPD. Dan terintegrasi dengan Kuda Sakti (Kumpulan Data Statistik Terintegrasi). Diharapkan bisa menjadi wadah statistik sektoral," ujarnya usai Forum Satu Data Sistem Pengolahan Statistik Sektoral melalui Aplikasi O-Daken Selasa 17 Januari 2023.

Dikatakan, data yang diinput O-Daken meliputi data Kendal dalam Angka dari setiap OPD termasuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Adapun indikatornya yakni geografis, pemerintahan, sosial, kependudukan, dan lainnya. Menurutnya, aplikasi O-Dalen ini dinilai lebih efektif dalam penyediaan data. Pasalnya, data itu bisa dilihat langsung oleh pimpinan daerah hingga masyarakat.

"Harapannya data yang masuk akan terintegrasi jadi satu pintu lewat O-Daken. Akan kita maksimalkan terus. Dan masyarakat bisa langsung akses dan tidak perlu datang ke OPD yang dicari," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Harapan Paguyuban Kades Kendal setelah Usulan 9 Tahun Diterima DPR

Sementara itu, Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kendal Juweni mengatakan, dalam aplikasi ini Diskominfo menjadi wali data setiap OPD. Pihaknya berkolaborasi dan secara kontinu berupaya mewujudkan Kendal dalam Satu Data.

"Yang ngisi data itu tim updating data di tiap OPD. Kemudian mengentry data dan divalidasi oleh wali data. Jadi data itu dipublish kalau sudah valid," terangnya.

Juweni menambahkan, tahun 2023 ini secara kontinu akan dilaksanakan forum satu data. Sehingga, permasalahan tiap OPD terkait update data bisa diurai dan mendapat solusi.

Baca Juga: 5 Satuan Pendidikan di Kendal Disinyalir Lakukan Pungutan PIP

"Kita akan membuat sebuah formula dan tim updating data bakal dibekali untuk mencari data yang benar dan baik," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X