Masyarakat Kendal Dipercaya Ikut Kelola Kawasan Hutan

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 14:06 WIB
Sosialisasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Sosialisasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Wilayah hutan di Kabupaten Kendal cukup luas yakni mencapai 47.311,35 hektar.

Potensi ini bisa menjadi sesuatu yang positif jika dikelola dengan baik, namun sebaliknya bisa menimbulkan konflik karena berdampingan dengan masyarakat.

“Dengan luasan kawasan hutan tersebut dirasa cukup berpotensi sebagai sumber daya yang bisa digunakan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi, serta memiliki potensi konflik karena berdampingan dengan masyarakat,” jelas Sekretaris Daerah Kendal Sugiono saat sosialisasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga: MinyaKita Langka, Pedagang Pasar Kendal Beli Online Seharga Rp 18.000 per liter

Sekda Sugiono mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kendal yang menjadi percontohan di Jawa Tengah.

Dikatakan kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting sekali guna mencegah konflik, kepentingan dan ancaman kelestarian hutan.

Sementara Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan di hutan Pulau Jawa ada Program KHDPK yang nantinya dapat menyelasaikan beberapa persoalan seperti pemukiman, jalan dan rencana waduk.

Program KHDPK dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, di antaranya pemukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Bambang melanjutkan, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dipercaya untuk mengelola kawasan hutan dengan luas 5.600 hektar yang tersebar di 41 desa.

Baca Juga: Segera Dibuka Tahun Ini, Perpustakaan Daerah Kendal Sediakan Ruang Difabel dan Anak-Anak

“Nantinya berbentuk kelompok masyarakat, bisa skemanya hutan kemasyarakatan, bisa juga hutan desa, melalui lembaga pengelola hutan desa,” katanya.

Di Jawa Tengah wilayah hutan yang menjadi percontohan adalah Kendal dan Blora setra direncakana sebulan kedepan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan secara lengkap.

Dari Kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kendal yang cukup besar kurang lebih 80 kelompok, diharapkan bisa berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hutan.

“Saat ini yang masuk dalam skema kawasan hutan dengan pengeloaan khusus kurang lebih 16 kelompok. Berkaitan dengan program-program tersebut kita akan menerjunkan tim verifikasi dan sosialisasi hingga ke desa-desa terutama di 41 desa yang akan di uji coba,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X