SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 78 tersangka dalam waktu 2 bulan.
Pengungkapan tersebut dilakukan selama kurun waktu 1 Januari–15 Februari 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dengan hasil ungkap sebanyak 66 kasus dan 78 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 282.05 gram, ganja sebanyak 569,07 gram, obat tradisional/ jamu sebanyak 11 kilogram dan lain sebagainya.
Adapun barang narkotika itu meliputi tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Baca Juga: Teka-teki Bungker Rumah Sakit Kariadi Semarang, Awalnya Dianggap Jalan Pintas Bawa Tanah
Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, selain sabu, ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jawa Tengah, khususnya tembakau sintetis.
"Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis. Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," terang Kombes Pol Lutfi, Kamis 16 Februari 2023 di Mapolda Jateng.
Jawa Tengah termasuk wilayah lintasan narkoba meski bukan wilayah prioritas.
Dari data jumlah penduduk yang mencapai 36 juta jiwa, bahwa pengguna narkoba di Jawa Tengah merupakan pengguna terbanyak dibanding wilayah lain.
Baca Juga: Bungker Peninggalan Kolonial di Rumah Sakit Kariadi Semarang, Benar Bisa Tembus Lawang Sewu?
"Tentunya ini harus memiliki strategi yang kuat dalam pemberantasan narkoba di Jawa Tengah. Selain pengungkapan, kami juga bentuk kampung kampung Tangguh Bersih Narkoba atau Kampung Tangguh Bersinar," tambah Kombes Pol Lutfi.
Kombes Lutfi menyatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah
"Ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah. Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang, ini menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," pungkas Lutfi.