Oknum Pegawai Kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang Resmi Dipecat Usai Sentuh Bagian Tubuh Mahasiswi

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 18:38 WIB
Oknum Pegawai Kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang Resmi Dipecat Usai Sentuh Bagian Tubuh Mahasiswi (freepik.com)
Oknum Pegawai Kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang Resmi Dipecat Usai Sentuh Bagian Tubuh Mahasiswi (freepik.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Usai dikabarkan melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi, pegawai kemahasiswaan Universitas IKIP Veteran Semarang berinisial S (40) resmi dipecat.

Dipecatnya pegawai kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang yang melakukan pelecehan itu disampaikan oleh Rektor Tri Leksono Prihandoko.

Saat dihubungi Selasa 14 Februari 2023, Tri Leksono menegaskan jika pegawai itu langsung dipecat.

Baca Juga: 5 Mahasiswi IKIP Veteran Semarang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Kemahasiswaan

"Keputusannya yaitu dikeluarkan," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.

Dia menjelaskan, pegawai kemahasiswaan yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut sudah diberhentikan sejak 2 Februari 2023.

"Mulai tanggal 2 Februari sudah diberhentikan,"ujarnya.

Lebih lanjut Tri memaparkan, dalam peraturan kepegawaian perbuatan pelecehan seksual masuk kategori pelanggaran berat.

Baca Juga: New Honda Beat 2023 150cc Matic TERBAIK, Bikin Pamor Vario Tenggelam, Begini Detailnya

Oleh karena itu hukumannya pegawai langsung dipecat.

"Tuntutan para korban, pelaku memang diberhentikan," imbuh Tri.

Sebelumnya S oknum pegawai kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian tubuh korban.

"Pelecehan seksual itu memang ada," jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Wisata Solo yang Terkenal dan Ikonik, Sayang jika Dilewatkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X