Tidak hanya secara langsung, S juga melecehkan melalui pesan daring lewat Whatsapp.
"Si S ini mengirim pesan singkat yang tak semestinya kepada korban," ungkap Tri.
Tidak hanya satu orang saja yang menjadi korban dari perilaku S namun yang melakukan pelaporan ada 5 orang.
Sebagai Rektor, Tri pun menyayangkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Unisvet Semarang.
Baca Juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Beberkan Peran Kuat Maruf, Sangat Mengerikan
"Tentunya kita sangat menyayangkan perbuatan ini," tutupnya.