Berbekal bukti-bukti CCTV dan barang yang tertinggal di TKP, Polres Batang telah berhasil mengamankan dua pelaku itu.
"Ya karena sudah beberapa kali berulang terus bahkan beberapa hari sekali berslop-slop rokok yang hilang, sekali ambil kerugian bisa Rp 3 jutaan, dan itu sudah 5 kali lebih, semoga kejadian ini tidak terulang lagi karena tidak hanya saya pedagang lainnya juga kerap hilang," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar saat dihubungi melalui teleponnya mengatakan telah menangkap pelaku, dan saat ini tengah ditahan di Polres Batang.
"Dua tersangka ditahan di Rutan Polres, saat ini masih proses penyidikan, termasuk ada laporan warga oknum satpam itu juga diduga sering menipu dengan mengatasnamakan bagian intel Polres Batang, semua info itu kita lagi kembangkan," pungkasnya.