Cara Membuat dan Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2023, Menulis Maksimal 3000 Karakter, Pastikan Lengkap

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 13:48 WIB
Ilustrasi cara membuat, menulis dan Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2023, cek selengkapnya.  (YouTube Calon Guru)
Ilustrasi cara membuat, menulis dan Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2023, cek selengkapnya. (YouTube Calon Guru)

Kemudian berikan latar belakang serta tulis pengalaman selama jadi guru.

Inilah Berikut contoh membuat dan menulis deskripsi diri PPPK guru 2023:

1. Informasi Dasar

Perkenalkan saya (nama lengkap), lulusan dari (nama kampus) dengan konsentrasi ilmu di bidang (prodi).

Saya berasal dari (daerah atau kota asal) dan lahir pada (tanggal, bulan, tahun). Saat ini saya berusia (usia) tahun.

2. Pengalaman

Hingga saat ini, pengalaman saya mengajar atau menjadi tenaga pendidik selama 5 tahun. Mulai dari mengajar di Sekolah Dasar Negeri (nama sekolah) hingga 3 tahun.

Ketika menjadi guru murid-murid di sekolah dasar, saya menerima tanggung jawab menjadi wali kelas, dan juga pembimbing untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Di tahun keempat, saya menerima kesempatan lain yakni mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (nama sekolah) sampai tahun kelima.

Tugas dan tanggung jawab saya ketika itu tak hanya mengajar mata pelajaran dan jadi wali kelas, namun juga ikut di kesiswaan sekolah.

3. Kelebihan dan Prestasi

Nah di bagian contoh deskripsi diri PPPK Guru 2023 ini kamu sampaikan kelebihan dan prestasi selama mengajar.

Misalnya, saya mendapatkan penghargaan menjadi guru teladan di tingkat kabupaten dan kota. Lalu gabung di tim perumus soal-soal ujian nasional.

Berikan kesan positif dan keunggulan atau prestasi terbesar selama menjadi guru.

4. Motivasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X