Program BLT Dana Desa pun diserahkan ke KPM yang telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga: Mantap Bansos Beras Bulog 10 Kg Diperpanjang sampai Februari 2024? Diantar Ke Rumah Penerima!
Syarat BLT Dana Desa:
- Telah terdaftar menjadi keluarga miskin atau tidak mampu di desa tersebut serta sesuai kriteria kemiskinan ekstrem.
- Tak punya pekerjaan maupun sudah kehilangan mata pencaharian.
- Rentan terhadap penyakit atau punya anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis.
- Tidak atau bukan penerima bansos PKH atau BPNT.
- Keluarga miskin yang terima bantuan sosial lain namun terhenti, APBD ataupun APBN.
- Terkena pandemi COVID-19.
- Anggota rumah tangga tunggal lansia.
- Kemudian para calon penerima BLT Dana Desa yakni KPM juga wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca Juga: ASYIK! Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair 400 Ribu Bulan Ini? Cek Nama dan Jadwal Pencairan Lewat HP
Perlu diingat juga, untuk jadwal pencairan BLT Dana Desa 2023 dengan nominal Rp300 ribu per bulan ini disalurkan hingga 12 bulan alias 1 tahun.
Yakni dari Januari sampai Desember 2023, dan cair per tiga bulan sekali, jadi sekitar Rp900 ribu.
Untuk melihat atau cek nama penerima BLT Dana Desa 2023 bisa kunjungi laman https://sid.kemendesa.go.id/.