Usianya Hampir 2 Abad, Pabrik Gula Tertua di Jawa Tengah Kini Jadi Destinasi Wisata Sejarah, Lokasinya?

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:10 WIB
Pabrik gula di Jawa Tengah hampir berusia 2 abad. Lokasinya ada di sini. (Youtube SANG EXPLORE)
Pabrik gula di Jawa Tengah hampir berusia 2 abad. Lokasinya ada di sini. (Youtube SANG EXPLORE)

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut ini adalah informasi terkait pabrik gula tertua di Jawa Tengah, kini menjadi destinasi wisata sejarah?

Pabrik gula tertua yang ada di Jawa Tengah ini ternyata usianya sudah hampir 2 abad lho.

Di mana pabrik gula tertua tertua di Jawa Tengah ini ada sejak zaman pemerintahan Belanda pada 1832 dikenal sebagai Pabrik Gula Pangkah.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 63 Dibuka? Cek Jadwal Pendaftaran dan Dapatkan Dana Pelatihan 3,5 Juta

Dirangkum dari berbagai sumber, Pabrik Gula Pangkah adalah salah satu pabrik gula tertua yang lokasinya berada di jalan Raya Timur Pangkah, kecamatan Pangkah, kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Bangunan pabrik gula Pangkah di kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini tenyata memiliki lahan seluas 2.975 hektare.

Pabrik gula Pangkah sendiri merupakan bangunan yang didirikan oleh Badan Usaha Belanda NV. Mitjot Explitatie Dert Suiker Fabrieken dengan dikelola oleh NV. Kosy, dan Sucier di Jawa Tengah.

Baca Juga: Fraksi - Fraksi DPRD Demak Soroti Raperda APBD Demak 2024, Begini Jawaban Bupati

Perlu diketahui, adanya pabrik gula Pangkah yang berdiri di kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini bukan hanya semata berdiri saja.

Melainkan memilih kabupaten Tegal di Jawa Tengah sebagai lokasi pabrik gula tertua ini dikarenakan lokasinya yang memiliki wilayah yang sangat strategis.

Dengan adanya jalan raya utama dekat pelabuhan, serta memiliki jalur kereta api pada kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga: Asri dan Hijau! Cafe Konsep Garden Area Malioboro Ini Anti Panas dan Instagramable Banget, Kamu Wajib Coba!

Sehingga adanya infrastruktur tersebut tentunya dapat membantu perkembangan pabrik gula Pangkah di Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X