UMP Jawa Tengah 2024 Bisa Naik 15 Persen, Berapa UMK Semarang 2024 dan 34 Kota Kabupaten Lainnya?

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 09:00 WIB
besaran UMK Semarang 2024 dan 34 kota dan kabupaten lainnya jika UMP 2024 Jawa Tengah naik 15 persen.  (istimewa)
besaran UMK Semarang 2024 dan 34 kota dan kabupaten lainnya jika UMP 2024 Jawa Tengah naik 15 persen. (istimewa)

Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2024 Naik 15 Persen? 2 Daerah Tembus di Atas Rp3 Juta, Mana Saja?

Berikut gambaran besaran UMK Semarang 2024 dan 34 kota dan kabupaten lainnya jika UMP Jawa Tengah 2024 nantinya benar naik 15 persen.

1. Kota Semarang Rp3.519.401,35 per bulan

2. Kabupaten Demak Rp3.082.484,15 per bulan

3. Kabupaten Kendal Rp2.884.545 per bulan

4. Kabupaten Semarang Rp2.853.136,20 per bulan

5. Kabupaten Kudus Rp2.805.786,10 per bulan

6. Kabupaten Cilacap Rp2.740.553,50 per bulan

Baca Juga: UMK Kota Semarang 2024 Naik 15 Persen? Tahun Depan Gaji Paling Sedikit Rp 3,5 Juta

7. Kota Pekalongan Rp2.651.696,45 per bulan

8. Kota Salatiga Rp2.626.807 per bulan

9. Kabupaten Batang Rp2.624.329,90 per bulan

10. Kabupaten Jepara Rp2.613.521 per bulan

11. Kabupaten Pekalongan Rp2.584.447,90 per bulan

12. Kabupaten Magelang Rp2.572.293,55 per bulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X