Hore! Segini UMK Jawa Timur 2024 Bila Naik 15 Persen, Pekerja Gresik dan Pasuruan Auto Semringah!

photo author
- Sabtu, 4 November 2023 | 16:48 WIB
UMK Jawa Timur naik 15 persen. Cek untuk Pasuruan dan Gresik. (Unsplash.com/Muhammad Daudy)
UMK Jawa Timur naik 15 persen. Cek untuk Pasuruan dan Gresik. (Unsplash.com/Muhammad Daudy)

Mirip dengan Pasuruan, Gresik juga merupakan kabupaten yang bergerak di sektor industri. bahkan di sana, juga banyak terdapat industri perikanan dan tambak.

Sedangkan usulan kenaikan UMK Jawa Timur 2024 ini pertama kali digagas oleh konfederasi serikat buruh Indonesia (KSPI).

Baca Juga: Jelang Pemilu, Warga Jateng Diminta Waspadai Gelagat Pemecah Belah Persatuan

Ketua partai buruh dan presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan bahwa usulan kenaikan UMK bagi para guru ini didasari atas hasil survei yang telah dilakukan timnya di lapangan

Ia juga menegaskan, pihak KSPI juga memandang dari sisi tingkat kehidupan layak di 25 kota dan kabupaten yang ada di seluruh Indonesia

Sebab itu ia adanya peningkatan upah minimum provinsi dengan dasar pada perhitungan status Indonesia yang sudah dicap sebagai negara berpenghasilan menengah.

Baca Juga: Satbinmas Polres Kendal Sambangi Vihara Tri Dharma, Ciptakan Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Selain itu, Iqbal juga meng mengusulkan bahwa kenaikan artis kabupaten dan kota di Jawa Timur minimal sebesar 10 persen dan maksimal 15 persen.

Seperti yang kita bahas di awal jika UMK Jatim 2024 naik sebesar 15 persen, maka seluruh kota besar di Jawa Timur mungkin rata-rata memiliki UMK di atas 3 juta.

Namun berbeda halnya dengan Kabupaten Gresik dan Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Cair Bansos BLT El Nino 2023 November, Kamu Terdaftar atau Tidak? Cek Lewat HP

Diprediksi dua kabupaten tersebut akan memiliki nilai UMK di atas 5 juta lantaran tahun 2023 ini wilayah tersebut sudah memiliki UMR yang tinggi

Adapun jumlah UMK di Kabupaten Gresik yakni sebesar Rp 4.522.030,51. Sedangkan jumlah UMK di Pasuruan mencapai Rp 4.515.133,19.

Jika UMK Kabupaten Gresik naik hingga angka 10 persen, maka akan menjadi Rp 4.974.233,56.

Namun jika Kabupaten Gresik mendapatkan kenaikan UMK hingga 15 persen, maka akan menjadi Rp5.200.335,09.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X