2. Kabupaten Garut memiliki sebanyak 276,7 (ribu jiwa) perkiraan UMK Garut 2024 sebesar Rp2.434.916,06 per bulan
3. Kabupaten Cirebon memiliki sebanyak 266,1 (ribu jiwa) perkiraan UMK Kabupaten Cirebon 2024 sebesar Rp2.795.397,95 per bulan
4. Kabupaten Bandung memiliki sebanyak 258,6 (ribu jiwa) perkiraan UMK Kabupaten Bandung 2024 sebesar Rp4.016.335,89 per bulan
5. Kabupaten Cianjur memiliki sebanyak 246,8 (ribu jiwa) perkiraan UMK Kabupaten Cianjur 2024 sebesar Rp3.327.213,46 per bulan
6. Kabupaten Indramayu memiliki sebanyak 225,0 (ribu jiwa) perkiraan UMK Indramayu 2024 sebesar Rp2.923.296,23 per bulan
7. Kabupaten Bekasi memiliki sebanyak 201,1 (ribu jiwa) perkiraan UMK Kabupaten Bekasi 2024 sebesar Rp5.908.211,76 per bulan
8. Kabupaten Karawang memiliki sebanyak 199,9 (ribu jiwa) perkiraan UMK Karawang 2024 sebesar Rp5.952.605,93 per bulan
9. Kabupaten Tasikmalaya memiliki sebanyak 194,1 (ribu jiwa) perkiraanUMK Kabupaten Tasikmalaya 2024 sebesar Rp2.874.947,25 per bulan
10. Kabupaten Sukabumi memiliki sebanyak 186,3 (ribu jiwa) perkiraan UMK Kabupaten Sukabumi 2024 sebesar 3.159.941,09 per bulan
Dari data di atas UMK Karawang 2024 menjadi yang paling tinggi di antara daerah lainnya.
Itulah informasi mengenai daftar UMK Jawa Barat 2024 untuk upah minimum di 10 wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak berdasarkan data pada laman BPS 2022.