UMK 2024 Jawa Timur, 10 Kabupaten Kota Upah Minimum Terendah di Jatim 2024, UMK Ponorogo 2024 Berapa?

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 15:28 WIB
Daftar 10 daerah dengan upah minimum terendah di dalam UMK 2024 Jawa Timur ((pixabay))
Daftar 10 daerah dengan upah minimum terendah di dalam UMK 2024 Jawa Timur ((pixabay))

AYOSEMARANG.COM – Berikut UMK 2024 Jawa Timur (Jatim) untuk 10 daerah kabupaten kota dengan upah minimum terendah di Jatim apabila UMP 2024 dikabulkan naik 15 persen oleh pemerintah.

Saat ini UMK 2024 Jawa Timur sedang perbincangan hangat di kalangan masyarakat Jatim, dan menantikan kenaikan UMP 2024 hingga 15 persen.

Tentunya semua kalangan ingin adanya kenaikan UMK 2024 Jawa Timur hingga 15 persen, apabila UMP 2024 Jatim disahkan.

Baca Juga: UMK Kabupaten Banyumas Naik 15 Persen? Segini Nominalnya

Jadi bagi kamu yang berencana kerja dan membangun karir di Jatim, penting untuk mengetahui besaran UMR di sejumlah daerah kabupaten kota di sana.

Sehingga dengan mengetahui lebih dalam, kamu bisa lebih yakin dan memilih sesuai dengan kebutuhan.

UMK 2024 sendiri dikabarkan akan berubah dan dinaikkan hingga 15 persen di sejumlah wilayah di Indonesia.

Jadi yang paling ditunggu-tunggu adalah UMP Jawa Timur 2024 diharapkan naik, sehingga UMK 2024 pun bisa ikutan naik.

Baca Juga: Segini Besaran UMK 2024 di 6 Wilayah Priangan Timur Bila UMP Jawa Barat naik 15% Semua Diatas 2 Juta

Dengan begitu, semangat juang dan kinerja para pekerja dan buruh pun bisaa lebih meningkat lagi.

Pasalnya, UMK 2024 Jawa Timur apabila naik, akan menjadi penyemangat yang nyata bagi seluruh kalangan disana.

Di antara 10 daerah kabupaten kota yang ada dalam daftar ini yakni UMK Trenggalek, 2024, UMK Ponorogo 2024, hingga UMK Bondowoso 2024.

Ke 10 kabupaten kota dengan upah minimum terendah di Jatim 2024 ini sangat beragam, meski sama semua di angka 2 jutaan.

Baca Juga: UMK Bali 2024 Naik 15 Persen? Badung Raih Upah Tertinggi, Denpasar dan Gianyar Capai 3 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X