Digadang-gadang Jadi Kompleks Perkantoran Pemprov, Kawasan di Lampung Ini Mangkrak bak Kota Mati

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 17:23 WIB
Ilustrasi. Kawasan di Lampung bak kota mati padahal dulu digadang-gadang jadi pusat perkantoran. (Unsplash.com/Jamison Riley)
Ilustrasi. Kawasan di Lampung bak kota mati padahal dulu digadang-gadang jadi pusat perkantoran. (Unsplash.com/Jamison Riley)

 

AYOSEMARANG.COM-- Sempat digadang-gadang bakal menjadi perkantoran untuk pemeritahan provinsi, kawasan di Lampung ini bak kota mati.

Kawasan di Lampung bak kota mati ini tak lain karena memang pembangunannya mangkrak.

Kota Baru di Bandar Lampung menjadi proyek mangkrak dan menjadikan kawasan di Lampung ini bak kota mati. Padahal anggaran mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Segini Besaran UMK Bantul 2024 Prediksi Naik 15 Persen, Tembus Angka Rp2,3 Juta?

Diketahui pula anggaran pembangunan mega proyek ini pun menelan anggalan hingga Rp1,2 triliun dari anggaran tahun 2013 dan 2014.

Anggaran pembangunan Kota Baru di Lampung ini  ditetapkan melalui perda nomor 13 tahun 2013.

Sayangnya mega proyek ini pun mengalami mangkrak dan menjadikannya seperti kawasan kota kota mati.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Awasi PKRT Agar Sesuai Standar Kesehatan

Dirangkum AYOSEMARANG.COM dari berbagai sumber, Kota Baru Lampung ini adalah calon ibu kota baru provinsi Lampung.

Berlokasi di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mega proyek itu pun dianggap strategis karena dekat dengan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).

Mega proyek Kota Baru Lampung ini dilaksanakan di akhir masa kepemimpinan Gubernur Sjachroeddin ZP pada 2014 silam.

Baca Juga: Update Harga November 2023 : Wuling Air EV Bekas, Harga Mulai Rp 150 Jutaan

Dengan total luas lahan sebesar 1.300 hektar mega proyek ini pun menelan anggaran Rp1,2 triliun untuk membangun area perkantoran bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X