Lahan ini pun berada di atas bekas lahan perkebunan karet PTPN VII.
Dalam perencanaannya akan ada 4 gedung utama yakni yang ditargetkan selesai pada akhir 2014 lalu.
Baca Juga: Berapa Gaji Mitra Statistik BPS 2024? Tak Harus S1, Ternyata Lulusan SMA Boleh Daftar
Keempat gedung itu meliputi kantor Gubernur Lampung yang pembangunannya dianggarkan sebesar RPp72 miliar, Gedung DPRD Provinsi Lampung yang dianggarkan Rp 46 miliar.
Kemudian ada pembangunan balai adat yang dianggarkan Rp1,5 miliar dan masjid agung dengan anggaran Rp 20 miliar.
Akan tetapi sungguh disayangkan impian Sjachroeddin ZP untuk menjadikan Kota Baru sebagai ikon kemajuan Lampung akhirnya tak terwujud.
Baca Juga: Cara Mengecek Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2023 Lewat HP, Status 'Ya' Akan Cair 400 Ribu di Pos
Hali ini setelah periode kepemimpinannya berakhir di tahun 2014 dan gubernur selanjutnya memutuskan untuk tak melanjutkan mega proyek tersebut.
Itulah sekelumit tentang kawasan di Lampung bak kota mati yang dulunya padahal wilayah itu digadang-gadang jadi pusat perkantoran.