Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Setelah UU ASN 2023 Disahkan: Bukan 65 Tahun, Ada Beda Tiap Jabatan?

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 09:53 WIB
Batas usia pensiun PNS dan PPPK sesuai dengan UU ASN 2023 terbaru. (Ilustrasi: smkmucirebon.sch.id)
Batas usia pensiun PNS dan PPPK sesuai dengan UU ASN 2023 terbaru. (Ilustrasi: smkmucirebon.sch.id)

Masa kontrak kerja paling sebentar untuk PPPK adalah satu tahun sedangkan yang paling lama adalah lima tahun.

Kontrak kerja untuk PPPK dapat terus menerus diperpanjang hingga PPPK mendapatkan pensiun, namun tetap berdasarkan penilaian kinerja, serta kebutuhan lembaga atau instansi pemerintah terkait.

Itulah informasi terkait dengan batas usia pensiun PNS dan PPPK sesuai dengan UU ASN 2023 terbaru dan sudah disahkan. Semoga bermanfaat!(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: BPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X