Masa kontrak kerja paling sebentar untuk PPPK adalah satu tahun sedangkan yang paling lama adalah lima tahun.
Kontrak kerja untuk PPPK dapat terus menerus diperpanjang hingga PPPK mendapatkan pensiun, namun tetap berdasarkan penilaian kinerja, serta kebutuhan lembaga atau instansi pemerintah terkait.
Itulah informasi terkait dengan batas usia pensiun PNS dan PPPK sesuai dengan UU ASN 2023 terbaru dan sudah disahkan. Semoga bermanfaat!(*)