AYOSEMARANG.COM-- Segini besaran UMK Pekanbaru 2024 jika usulan kenaikan 15 persen disahkan pemerintah.
Tak hanya kota kabupaten di Pulau Jawa, kenaikan UMK juga berpotensi di luar pulau Jawa, salah satunya Pekanbaru.
Bahkan UMK Pekanbaru 2024 diprediksi bisa menyentuh angka di atas Rp3,5 juta. Bila itu terealisasi tentu menjadi kabar baik bagi pekerja.
UMK Pekanbaru pada 2023 sendiri angkanya belum menyentuh Rp3,5 juta.
Dilansir dari laman pekanbaru.go.id, upah minimun kota Pekanbaru adalah Rp3.319.023.
Jumlah tersebut kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal sudah sesuai kesepakatan dari Disperindag, BPS, Bagian Hukum, Ekonomi, perwakilan pengusaha Apindo, dan serikat pekerja.
Baca Juga: Doa Bersama di Tugu Muda Semarang, Masyarakat Lintas Agama Satukan Hati untuk Palestina
Dibandingkan tahun 2022, UMK Pekanbaru 2023 dengan jumlah Rp3,3 juta sudah mengalami kenaikan sebesar Rp269.347.
Lantas bagaimana dengan UMK Pekanbaru 2024? Apakah usulan kenaikan 15 persen disahkan?
Sebelum membahas hal tersebut, Pekanbaru sendiri bisa dibilang salah satu kota industri di pulau Sumatera.
Berdasarkan data BPS Kota Pekanbaru 2022, di ibukota Provinsi Riau tersebut banyak industri.