Sebut saja makanan, tekstil, farmasi, bahan kimia, hingga pembuatan kertas.
Kembali ke UMK Pekanbaru 2024. Bila kenaikan 15 persen disahkan maka bisa menyentuh angka Rp3,5 juta.
Estimasi angka di atas berdasarkan hitung-hitungan kasar di Rp3.319.023 (UMK 2023) + 15 % = Rp3.816.876,45.
Jadi besar kemungkinaan UMK Pekanbaru di tahun 2024 sebesar Rp3,81 juta atau hampir ke angka Rp4 jutaan.
Namun kembali lagi, di atas hanyalah prediksi karena sejauh ini usulan kenaikan 15 persen belum diketok pemerintah.
Itu tadi prediksi atau estimasi UMK Pekanbaru 2024 jika mengalami kenaikan 15 persen.