UMK Lampung 2024 Akan Naik 15 Persen? Segini Upah Minimum untuk 2 Kota: Bandar Lampung dan Metro

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 06:21 WIB
Estimasi upah minimum di 2 kota yakni Bandar Lampung dan Kota Metro, apabila UMK Lampung 2024 disetujui naik sebesar 15 persen. (Ilustrasi: TikTok)
Estimasi upah minimum di 2 kota yakni Bandar Lampung dan Kota Metro, apabila UMK Lampung 2024 disetujui naik sebesar 15 persen. (Ilustrasi: TikTok)

Kemnaker siap umumkan terkait ada atau tidak kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Apabila disahkan UMK 2024 naik sebesar 15 persen, maka UMK Lampung 2024 pun akan ikut naik.

Jadi untuk para pencari kerja yang akan merantau, cek dulu estimasi besaran upah minimum UMK di Lampung dengan kenaikan 15 persen.

1. Kota Bandar Lampung

Untuk, besaran upah minimum UMK Kota Bandar Lampung saat ini 2023 yakni Rp2.991.349.

Apabila UMK 2024 resmi dinaikkan 15 persen, maka upah minimum akan jadi Rp3.440.051.

2. Kota Metro

Lalu ada, UMK 2023 Kota Metro saat ini Rp2.642.290.

Apabila resmi naik 15 persen UMK 2024, Kota Metro akan jadi Rp3.038.633,50.

Dari kedua kota tersebut, UMK Bandar Lampung 2024 masih yang tertinggi di Lampung.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan besaran upah minimum UMK Lampung 2024 dari kedua kota tersebut?

Demikian informasi terkait upah minimum UMK Lampung 2024 untuk 2 kota apabila naik 15 persen.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X