Kemnaker siap umumkan terkait ada atau tidak kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.
Apabila disahkan UMK 2024 naik sebesar 15 persen, maka UMK Lampung 2024 pun akan ikut naik.
Jadi untuk para pencari kerja yang akan merantau, cek dulu estimasi besaran upah minimum UMK di Lampung dengan kenaikan 15 persen.
1. Kota Bandar Lampung
Untuk, besaran upah minimum UMK Kota Bandar Lampung saat ini 2023 yakni Rp2.991.349.
Apabila UMK 2024 resmi dinaikkan 15 persen, maka upah minimum akan jadi Rp3.440.051.
2. Kota Metro
Lalu ada, UMK 2023 Kota Metro saat ini Rp2.642.290.
Apabila resmi naik 15 persen UMK 2024, Kota Metro akan jadi Rp3.038.633,50.
Dari kedua kota tersebut, UMK Bandar Lampung 2024 masih yang tertinggi di Lampung.
Gimana, apakah kamu tertarik dengan besaran upah minimum UMK Lampung 2024 dari kedua kota tersebut?
Demikian informasi terkait upah minimum UMK Lampung 2024 untuk 2 kota apabila naik 15 persen.(*)