UMK Lampung 2024 Akan Naik 15 Persen? Segini Upah Minimum untuk 2 Kota: Bandar Lampung dan Metro

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 06:21 WIB
Estimasi upah minimum di 2 kota yakni Bandar Lampung dan Kota Metro, apabila UMK Lampung 2024 disetujui naik sebesar 15 persen. (Ilustrasi: TikTok)
Estimasi upah minimum di 2 kota yakni Bandar Lampung dan Kota Metro, apabila UMK Lampung 2024 disetujui naik sebesar 15 persen. (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM -- Segini jadinya upah minimum di 2 kota yakni Bandar Lampung dan Kota Metro, apabila UMK Lampung 2024 disetujui naik sebesar 15 persen.

Nah kenaikan UMK Lampung 2024 ini akan diumumkan pada tanggal 30 November 2023 mendatang beserta provinsi, kabupaten, dan kota lainnya.

Apabila UMK Lampung 2024 naik, maka kemungkinan akan naik hingga 15 persen seperti tuntutan para buruh.

Baca Juga: Di Atas Rp3,5 Juta? Cek Besaran UMK Pekanbaru 2024 Andai Kenaikan 15 Persen SAH

Nah bagi kamu para pencari kerja dan berencana merantau ke Bandar Lampung, bisa banget cek dulu UMR atau UMK 2024.

Ada juga UMK 2024 kota lainnya yang bisa kamu pertimbangkan.

Mendapatkan upah minimum yang layak dan lebih besar tentu jadi harapan semua kalangan.

Maka itu UMK Lampung 2024 termasuk yang akan dinaikkan besaran upah minimum kabupaten dan kotanya di tahun depan.

Baca Juga: Upah Minimum UMK 2024 Jawa Tengah Naik 15 Persen? Segini UMK Semarang 2024, Para Perantau Wajib Tahu

Namun, hal itu masih dalam proses pertimbangan pemerintah.

Tentunya para pekerja dan buruh mengharapkan tuntutan kenaikan UMK Lampung 2024 hingga 15 persen ini bisa dikabulkan.

Jangan sampai UMR UMK 2024 di Bandar Lampung dan Kota Metro tidak ada kenaikan sama sekali.

Lantas berapakah estimasi UMK Lampung 2024 apabila resmi dinaikkan 15 persen?

Baca Juga: UMK 2024 Jawa Timur untuk 10 Daerah Upah Tertinggi, Berapa UMK Jombang dan Sidoarjo 2024?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X