UMK Kaltim 2024: Estimasi 10 Daerah Jika Naik 15 Persen, Berau Jadi Tertinggi? Asyik, Gaji Balikpapan 3,8 Juta

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 06:33 WIB
Estimasi UMK Kaltim 2024 jika naik 15 persen untuk 10 kabupaten kota. (Ilustrasi: TikTok)
Estimasi UMK Kaltim 2024 jika naik 15 persen untuk 10 kabupaten kota. (Ilustrasi: TikTok)

4. UMK Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2024 sebesar Rp3.500.000 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp4.025.000 per bulan

5. UMK Kota Bontang tahun 2024 sebesar Rp3.419.486 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp3.932.408,90 per bulan

6. UMK Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024 sebesar Rp3.394.513 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp3.903.689,95 per bulan

7. UMK Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 sebesar Rp3.356.109 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp3.859.525,35 per bulan

8. UMK Kabupaten Samarinda tahun 2024 sebesar Rp3.329.199 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp3.828.578 per bulan

9. UMK Kota Balikpapan tahun 2024 Kota sebesar Rp3.324.273 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp3.822.913,95 per bulan

10. UMK Kabupaten Paser tahun 2024 sebesar Rp3.261.566 (UMK 2023) + 15% menjadi Rp3.750.800,90 per bulan

Berdasarkan perhitungan estimasi UMK Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Berau memiliki UMK tertinggi tahun 2024 sebesar Rp4.227.270,05 per bulan dan UMK terendah adalah Kabupaten Paser dengan estimasi UMK sebesar Rp3.750.800,90 per bulan.

Itulah informasi terkait dengan estimasi UMK Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 jika mengalami kenaikan upah minimum sebesar 15%. Semoga bermanfaat!(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X