UMK Kaltim 2024: Estimasi 10 Daerah Jika Naik 15 Persen, Berau Jadi Tertinggi? Asyik, Gaji Balikpapan 3,8 Juta

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 06:33 WIB
Estimasi UMK Kaltim 2024 jika naik 15 persen untuk 10 kabupaten kota. (Ilustrasi: TikTok)
Estimasi UMK Kaltim 2024 jika naik 15 persen untuk 10 kabupaten kota. (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut estimasi UMK Kaltim 2024 jika naik 15 persen untuk 10 kabupaten kota.

UMK Kaltim 2024 diprediksi akan mengalami kenaikan 15% jika tuntutan Konferensi Serikat Pekerja Indonesia disetujui oleh pemerintah.

Estimasi UMK Kaltim 2024 yang tertinggi dimiliki oleh Kabupaten Berau, jika ada kenaikan upah minimum sebesar 15%.

Baca Juga: Upah Minimum UMK 2024 Jawa Tengah Naik 15 Persen? Segini UMK Semarang 2024, Para Perantau Wajib Tahu

Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang terbesar di Pulau Kalimantan.

Provinsi di Pulau Kalimantan bagian ujung timur yang berbatasan dengan Sarawak (Malaysia Timur), Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi ini mempunyai luas wilayah 127.346,92 km².

Provinsi Kalimantan Timur memiliki hasil utama komoditas pengolahan sumber daya alam berupa bahan tambang misalnya minyak bumi, gas alam, dan batu bara.

Selain bidang pertambangan, sektor lain yang menjadi income pendapatan daerah dan juga menjadi motor laju perekonomian di Provinsi Kalimantan Timur yang kini sedang berkembang berasal dari sektor agrikultur, pariwisata, dan industri pengolahan.

Baca Juga: Di Atas Rp3,5 Juta? Cek Besaran UMK Pekanbaru 2024 Andai Kenaikan 15 Persen SAH

Beberapa kota besar di Provinsi Kalimantan Timur seperti Balikpapan dan Bontang mulai mengembangkan kawasan industri berbagai bidang demi mempercepat pertumbuhan perekonomian.

Mata pencaharian sebagian besar di wilayah Provinsi Kalimantan Timur berasal dari tenaga buruh industri, pertambangan, dan pengelolaan hasil perkebunan.

Menurut data BPS Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022, Provinsi Kalimantan Timur mempunyai jumlah penduduk usia produktif bekerja mencapai 2.715.477 jiwa.

Oleh karena itu faktor penentuan Upah Minimum Provinsi beserta Kabupaten Kota di Kalimantan Timur adalah faktor prioritas yang harus selalu dikaji secara mendalam karena berhubungan dengan faktor kebutuhan hidup layak masyarakat usia produktif atau bekerja di wilayah ini.

Baca Juga: UMK Lampung 2024 Akan Naik 15 Persen? Segini Upah Minimum untuk 2 Kota: Bandar Lampung dan Metro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X