UMK Sukabumi 2024 Jika Naik 15 Persen Jadi Segini, Nambah 500 Ribuan?

photo author
- Minggu, 12 November 2023 | 09:14 WIB
Estimasi besaran UMK 2024 untuk Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. (Ilustrasi: Unsplash/Sasha India)
Estimasi besaran UMK 2024 untuk Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. (Ilustrasi: Unsplash/Sasha India)

Itulah estimasi UMK Sukabumi 2024 apabila tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15% disetujui oleh pemerintah.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X