Maka bila disetujui mengalami kenaikan sebesar 15%, menjadi Rp5.637.067,70 per bulan.
2. Bogor
Seperti yang diketahui UMK Kota Bogor 2023 adalah Rp4.639.429 per bulannya.
Maka bila disetujui mengalami kenaikan sebesar 15% menjadi Rp5.335.343,35 per bulan.
Diketahui UMK Kabupaten Bogor 2023 adalah Rp4.520.212 per bulannya.
Maka bila disetujui mengalami kenaikan sebesar 15% menjadi Rp5.198.243,80 per bulan.
3. Depok
Diketahui UMK Kota Depok 2023 adalah sebesar Rp4.694.493 per bulannya.
Maka bila disetujui mengalami kenaikan sebesar 15% menjadi Rp5.398.666,95 per bulan.
4. Tangerang
Diketahui UMK Kota Tangerang 2023 adalah Rp4.584.519 per bulannya.
Maka bila disetujui mengalami kenaikan sebesar 15% menjadi Rp5.272.196,85 per bulan.
Untuk UMK Kabupaten Tangerang 2023 diketahui sebesar Rp4.527.688 per bulannya.
Maka bila disetujui mengalami kenaikan sebesar 15% menjadi Rp5.206.841,20 per bulan.
Dan untuk UMK Kota Tanggerang Selatan 2023 diketahui sebesar Rp4.551.451 per bulannya.