Daftar UMK Jateng 2024 NAIK 15 Persen Diumumkan 30 November, Kabupaten Ini Masih Terendah

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 12:56 WIB
daftar UMK Jateng 2024 yang diprediksi naik sebasar 15 persen (pixabay)
daftar UMK Jateng 2024 yang diprediksi naik sebasar 15 persen (pixabay)

Pada tahun 2023, UMK tertinggi di Jawa Tengah dipegang Kota Semarang sebesar Rp. 3.060.348,78.

Sementara yang paling rendah Kabupaten Banjarnegara dengan Rp 1.958.170.

Disisi lain, para buruh menuntut adanya kenaikan UMK Jateng 2024 sebesar 15 persen.

Angka tersebut muncul setelah dilakukan survei yang terkath dengan komponen inflasi ekonomi yang terjadi serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

JIka memang nanti dikabulkan pemerintah, berikut daftar UMK Jateng 2024 di 35 kabupaten kota jika mengalami kenaikan 15 persen:

Baca Juga: Segini UMK Jabodetabek 2024 Bila Sah Naik 15 Persen, Ada yang Hampir 6 Juta

1. UMK Kota Semarang 2024 Rp3.519.401

2. UMK Kabupaten Demak 2024 Rp3.082.484

3. UMK Kabupaten Kendal 2024 Rp2.884.545

4. UMK Kabupaten Semarang 2024 Rp2.853.136

5.UMK Kabupaten Kudus 2024 Rp2.805.786

6. UMK Kabupaten Cilacap 2024 Rp2.740.553

7. UMK Kota Pekalongan 2024 Rp2.651.696

8. UMK Kota Salatiga 2024 Rp2.626.807

9. UMK Kabupaten Batang 2024 Rp2.624.329

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X