Resmi Ada Kenaikan, UMK Pontianak 2024 Berpotensi Tembus Hampir Rp3 Juta, Berapa Persen?

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 17:20 WIB
Ilustrasi. UMK Pontianak 2024 segini besarannya jika naik 15 persen. (Freepik.com)
Ilustrasi. UMK Pontianak 2024 segini besarannya jika naik 15 persen. (Freepik.com)

Besaran upah minimum yang dapat tembus Rp3 juta tersebut bisa terjadi, apabila memperoleh kenaikan sebesar 15 persen pada nilai UMK 2024 Pontianak.

Yang di mana kenaikan 15 persen merupakan usulan yang disampaikan oleh serikat buruh kepada pemerintah terkait tuntutan pada besaran upah minimum di 2024.

Baca Juga: UMP 2024 Jateng Resmi Naik? Ini Daftar 20 UMK 2023 Jawa Tengah: Karanganyar, Purbalingga hingga Kudus

Adapun tuntutan kenaikan 15 persen tersebut didasari oleh hasil survei berupa kebutuhan hidup layak yang lebih baik dalam penerapan inflasi, pertumbuhan ekonomi hingga indeks tertentu.

Dengan begitu seperti yang dikutip dari laman Pemprov Kalbar, ketetapan UMK 2023 Pontianak memperoleh nilai upah minimum sebesar Rp2.750.644,55 dengan memiliki kenaikan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Maka dengan adanya kabar PP pengupahan baru serta usulan kenaikan 15 persen, besaran UMK 2024 Pontianak dapat memperoleh nilai upah minimum senilai Rp3.163.241,23.

Baca Juga: Hanya Diaduk Bisa Untung Banyak! Resep Es Lumut Jelly, Ide Jualan Kekinian yang Viral di TikTok

Hal tersebut dapat terjadi apabila kenaikan 15 persen diresmikan oleh pemerintah pada nilai upah minimum 2024 di Kota Pontianak.

Pasalnya, usulan serikat buruh terkait naik 15 persen tersebut masih belum diresmikan oleh pemerintah.

Namun, dapat memperkirakan bila terjadi kenaikan 15 persen pada UMK 2024 Pontianak maka dapat mencapai nilai upah minimum yang tembus angka Rp3 jutaan.

Adapun berdasarkan laman resmi kemnaker.go.id, penetapan nilai upah minimum pada tingkat provinsi paling lambat 21 November 2023 sudah dapat diresmikan untuk dapat diterapkan pada awal januari 2024.

Sedangkan untuk penetapan nilai upah minimum pada tingkat Kabupaten Kota pada 30 November 2023.

Demikian informasi yang dapat artikel ini berikat mengenai besaran UMK Pontianak 2024 yang dapat tembus angka Rp3 juta, jika resmi naik 15 persen pada penetapan nilai upah minimum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X