Kenaikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.
Estimasi UMK Purworejo 2024
Perhitungan estimasi upah minimum yang baru yakni UMK 2023 + 15% = UMK 2024
Rp2.043.902,33 + Rp306.585,35 = Rp2,350,487.68
Itulah estimasi UMK Purworejo 2024, yang bisa selisih Rp300 ribu bila dibandingkan dengan UMK Purworejo 2023.(*)