UMK Solo, Tegal, Pekalongan 2024 Setelah Upah Minimum Naik 4.02 Persen Segini Besarannya!

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 12:54 WIB
UMK Solo, Tegal, Pekalongan 2024 Upah Minimum Naik 4.02 Persen Segini Besarannya/ unsplash
UMK Solo, Tegal, Pekalongan 2024 Upah Minimum Naik 4.02 Persen Segini Besarannya/ unsplash

Penetapan UMP tahun 2024 ini juga mendasarkan pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: B-M/HI.01.00/XI/ 2023 tentang Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Besaran UMP Jawa Tengah tahun 2024 ini sebesar Rp 2.036.947,00 dibandingkan dengan UMP Jawa Tengah tahun 2023 yang ditetapkan Rp 1.958.169,69 sehingga kisaran kenaikan sebesar Rp78.718,42.

Untuk penentuan standar penerapan upah minimum ini hanya diperuntukkan bagi pekerja yang berstatus tetap, tidak tetap dan dalam masa percobaan yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun.

UMP Jawa Tengah 2024 merupakan standar besaran upah minimum bulanan terendah untuk waktu kerja 7 jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja 6 hari dalam seminggu atau 8 jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja 5 hari dalam seminggu.

Sedangkan perhitungan UMK tiap kabupaten kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 memang belum resmi diumumkan dan batas waktu penentuan besaran UMK sampai 30 November 2023.

Lalu berapa perhitungan estimasi UMK Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2024?

Jika mengacu pada kenaikan UMP Jawa Tengah 2024 sebesar 4,02 persen maka estimasi perhitungan UMK di lima kota terbesar di Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut:

1. UMK Kota Semarang tahun 2024 sebesar Rp3.060.349 (UMK 2023) + 4,02% menjadi Rp3.183.375,03 per bulan

2. UMK Kota Pekalongan tahun 2024 sebesar Rp2.305.823 (UMK 2023) + 4,02% menjadi Rp2.398.517,08 per bulan

3. UMK Kota Solo tahun 2024 sebesar Rp2.174.169 (UMK 2023) + 4,02% menjadi Rp2.261.570,6 per bulan

4. UMK Kota Tegal tahun 2024 sebesar Rp2.145.012 (UMK 2023) + 4,02% menjadi Rp2.231.241,5 per bulan

5. UMK Kota Magelang tahun 2024 sebesar Rp2.066.007 (UMK 2023) + 4,02% tahun Rp2.149.060,48 per bulan

Itulah informasi terkait dengan estimasi UMK Solo, Tegal, Pekalongan 2024 dengan formulasi perhitungan kenaikan upah sebesar 4,02 mengacu pada UMP Jateng 2024. Semoga bermanfaat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X