AYOSEMARANG.COM -- Artikel ini akan mengulas besaran UMK Kukar 2024 terbaru.
UMK Kukar 2024 terbaru kini memiliki acuan yang jelas.
Penetapan UMK Kukar 2024 terbaru ini nampaknya akan mengikuti UMP Kaltim.
Hal ini bisa terjadi karena Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan bagian dari Kalimantan Timur.
Diketahui, bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 sebelumnya telah ditetapkan pada 21 November 2023 lalu.
Telah ditetapkan bahwa UMP Kaltim 2024 akan mengalami kenaikan 4,98 persen.
Jika mengikuti UMP tersebut, maka kalkulasi perhitungan UMK 2024 Kukar adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Top! UMK 2024 di 5 Kota Kabupaten Jawa Barat Ini Naik Hampir 15 Persen, Tertinggi Majalengka
UMK Kukar 2023 + 4,98 persen = UMK Kukar 2024.
Jadi Rp3.394.513,77 + 4,98 persen = Rp3.563.560,55
Jika mengikuti UMP terbaru ini, maka Kota Samarinda dan Balikpapan juga akan naik dalam nilai yang sama.
UMK Kota Samarinda akan menjadi lebih tinggi, yakni....
UMK 2024 Kota Samarinda akan menjadi Rp3.494.993,11.