Dari hasil rapat tersebut yang diselenggarakan oleh Dewan Pengupahan ini, akan dijadikan dasar untuk permohonan rekomendasi ke bupati untuk yang kemudian diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Yang kemudian, akan diumumkan kenaikannya pada 30 November mendatang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Itulah informasi mengenai rekomendasi kenaikan UMK Sragen pada 2024. Semoga terealisasikan dan bermanfaat bagi kita semua.(*)