UMK Jabodetabek 2024 Resmi Disahkan Berlaku 1 Januari Cek Upah Semua Daerah di Atas 4 Juta

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 15:01 WIB
UMK Jabodetabek 2024 Resmi Disahkan Berlaku 1 Januari/ unsplash
UMK Jabodetabek 2024 Resmi Disahkan Berlaku 1 Januari/ unsplash

- UMK Kabupaten Tangerang 2024 sebesar Rp4.527.688,52 (UMK 2023) + 1,64% menjadi Rp4.601.988 per bulan.

- UMK Kota Tangerang 2024 sebesar Rp4.584.519,08 (UMK 2023) + 3,83% menjadi Rp4.760.289,54 per bulan.

- UMK Kota Tangerang Selatan 2024 sebesar Rp4.551.451,70 (UMK 2023) + 2,62% menjadi Rp4.670.791 per bulan.

Untuk penerapan standar upah minimum ini hanya diperuntukkan bagi pekerja yang berstatus tetap, tidak tetap dan dalam masa percobaan yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Penetapan UMK Jabodetabek 2024 merupakan standar besaran upah minimum bulanan terendah untuk waktu kerja tujuh jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja enam hari dalam seminggu atau delapan jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja lima hari dalam seminggu.

Itulah informasi terkait dengan kenaikan resmi UMK Jabodetabek 2024 yang berlaku per 1 Januari 2024. Semoga bermanfaat! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X